FATIA METTA, METTA and IRFAN HARDIANSYAH, IRFAN and WILLIAM SENO, WILLIAM (2023) PENINGKATAN KESELAMATAN DENGAN MENINGKATKAN FASILITAS PERLENGKAPAN JALAN PADA RUAS JALAN LETJEND JAMIN GINTING DI KOTA BINJAI (Studi Kasus Ruas Jalan Kota Binjai). PENINGKATAN KESELAMATAN DENGAN MENINGKATKAN FASILITAS PERLENGKAPAN JALAN PADA RUAS JALAN LETJEND JAMIN GINTING DI KOTA BINJAI (Studi Kasus Ruas Jalan Kota Binjai). pp. 1-8. (Submitted)
![]() |
Text
PENINGKATAN KESELAMATAN DENGAN MENINGKATKAN FASILITAS PERLENGKAPAN JALAN PADA RUAS JALAN LETJEND JAMIN GINTING DI KOTA BINJAI (Studi Kasus Ruas Jalan Kota Binjai).pdf Download (224kB) |
Abstract
Ruas Jalan Letjend Jamin Ginting merupakan jalan arteri sekunder dengan status jalan kota dengan tipe jalan 2/2 UD. Jalan Letjend Jamin Ginting merupakan akses kordon luar Stabat menuju Kecamatan Binjai Selatan. TIM PKL Kota Binjai menganalisis pada Ruas Jalan Letjend Jamin Ginting menempati urutan ketiga jalan yang memiliki potensi rawan kecelakaan berdasarkan hasil pembobotan tingkat fasilitas. Berdasarkan data analisis TimPKL Kota Binjai terdapat total sebanyak 22 kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan Letjend Jamin Ginting dengan 4 orang meninggal dunia, 21 orang luka ringan dengan mayoritas tipe kecelakaan tunggal. Maka perlu diadakan penelitian peningkatan keselamatan dengan meningkatkan fasilitas perlengkapan jalan pada ruas Jalan Letjend Jamin Ginting di Kota Binjai hal ini bermaksud untuk menganalisa sebagai upaya untuk mencegah kejadian kecelakaan dan peningkatan angka keselamatan bagi penggunaJalan Letjend Jamin Ginting di Kota Binjai. Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis kecepatan kendaraan pada Jalan Letjend Jamin Ginting diperoleh data kecepatan sesaat pada arah masuk untuk sepeda motor 50,19 km/jam, mobil 46,39 km/jam, bus 35,97 km/jam, pick-up 31,35 km/jam, dan truk 34,05 km/jam. Dan untuk arah keluar kecepatan sesaat sepeda motor 49,81 km/jam, mobil 43,16 km/jam, pick-up 36,30 km/jam, bus 33,90 km/jam dan truk 33,71 km/jam. Fasilitas perlengkapan jalan yang perlu ditambahkan pada ruas Jalan Letjend Jamin Ginting adalah rambu batas kecepatan 40 km/jam. Rekomendasi yang diusulkan penulis perlu juga pengadaan rambu-rambu. Beberapa rambu yang perlu diadakan seperti 2 marka Lambang Berupa Tulisan “ZoSS”, 2pita penggaduh, 2 rambu peringatan, 2 rambu petunjuk fasilitas pejalan kaki, 2 rambu batas akhir larangan kecepatan, 2 rambu peringatan dengan kata- kata (Kawasan Zona Selamat Sekolah), 4 marka larangan parkir, dan 1 marka melintang
Item Type: | Article |
---|---|
Additional Information: | Jalan Letjend Jamin Ginting, fasilitas perlengkapan jalan, kecepatan |
Subjects: | T Technology > TE Highway engineering. Roads and pavements |
Divisions: | Diploma III Manajemen Transportasi Jalan |
Depositing User: | LLAJ MTJ 1.4 |
Date Deposited: | 15 May 2024 02:36 |
Last Modified: | 15 May 2024 02:36 |
URI: | http://digilib.ptdisttd.ac.id/id/eprint/4744 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |