KEBUTUHAN KOMPETENSI BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN

Tatang Adhiatna, ATD, Dip TPP, MSc, MdevPlg, Tatang Adhiatna and Drs. Eko Sudriyanto, MM, Eko Sudriyanto and Dr. Ocky Soelistyo Pribadi, A.Md. LLAJ, S.SiT, M.T., Ocky Soelistyo Pribadi and Dr. Efendhi PR MT, Efendhi KEBUTUHAN KOMPETENSI BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN. KEBUTUHAN KOMPETENSI BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN, 14. pp. 93-107. (In Press)

[img] Text (KEBUTUHAN KOMPETENSI BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN)
KEBUTUHAN KOMPETENSI BIDANG LLAJ PADA DINAS.pdf
Restricted to Registered users only until 2019.

Download (325kB)

Abstract

Permasalahan Transportasi Darat di Indonesia dari tahun ke tahun semakn kompleks, Salah satu penyebab utamanya adalah Pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang tidak memadai. Penyebab Tidak memadai SDM karena belum adanya penetapan standard kompetensi atau kamus komptensi jabatan baik untuk structural maupun untuk fungsional bagi penyelenggara LLAJ pada Dinas Perubungan. Peran Sumber Daya Manusia dalam organisasi/lembaga adalah sangat penting, maka kompetensi menjadi aspek yang menentukan keberhasilan organisasi atau lembaga. Saat ini, baru hanya pada jabatan pengujian kendaraan bermotor yang memiliki Standard Kompetensi dan pembinaanya Pada Dinas Perhubungan, sebagian besar jabatan belum memiliki Standard Kompetensi Kerja atau Standard Kompetensi Jabatan. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RIP SKKNI) Perhubungan. Sayangnya RIP SKKNI Perhubungan, Tidak Mengacu Kepada UU No 5 Tahun 2015 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sehingga lebih tepat untuk Non Aparatur, sementara Jabatan Bidang LLAJ pada Dinas Perhubungan adalah Jabatan Untuk Aparatur Sipil Negara. Jabatan Bidang LLAJ pada Dinas Perhubungan adalah Jabatan Untuk Aparatur Sipil Negara, sudah seyogyanya Standard Kompetensi Model PERMENPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, inilah yang digunakan, sehingga Sistem Merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dapat dilaksanakan dengan baik. Standard Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bidang LLAJ di kelompokan Kedalam 5 Fungsi Kunci sebagai berikut : Bidang Lalu Lintas; Bidang Angkutan; Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Keselamatan LLAJ; Bidang Penyelenggaraan Terminal; dan Bidang Penyelenggaraan Parkir.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Standar, Kompetensi, LLAJ, Dinas Perhubungan
Subjects: A General Works > AS Academies and learned societies (General)
H Social Sciences > HE Transportation and Communications
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z004 Books. Writing. Paleography
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z719 Libraries (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan PTDI-STTD
Date Deposited: 25 Feb 2021 15:20
Last Modified: 08 Mar 2021 05:32
URI: http://digilib.ptdisttd.ac.id/id/eprint/153

Actions (login required)

View Item View Item